MENINGKATKAN KINERJA MELALUI PKKM
MI AL IRSYAD AL ISLAMIYYAH KOTA MADIUN
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Kamis, 13 Oktober 2022 kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah dilaksanakn di MI Al Irsyad Kota Madiun. Kegiatan PKKM merupakan kegiatan wajib tahunan yang dilaksanakan oleh Kemenag yang terdiri dari kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kinerja Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Madrasah dan merupakan upaya pengawasan dan kegiatan pembinaan agar mampu mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan di madrasah.
Bahwa penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Lima komponen yaitu Usaha Pengembangan Madrasah, Pelaksanaan Tugas Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan dan Hasil Kinerja Kepala Madrasah.
Dalam kegiatan PKKM tim penilai yaitu Drs. Sudjianto, M. Pd. dan Pengawas Madrasah yaitu Ni’mah, M. Pd. memberikan arahan dan masukan untuk perkembangan sekolah. “PKKM merupakan penilaian yang nanti dapat dijadikan sebagai persiapan, dengan adanya kualitas yang baik akan membuat siswa akan maksimal dalam meraih prestasi. Perkembangan teknologi hendaknya mampu menjadikan sekolah lebih dikenal di masyarakat”. (YS)